Integrasi dan Pertukaran Data Sistem Informasi

No. SK: 188.45/518/433.101/2023

  1. Surat permohonan

  1. OPD mengajukan surat permohonan berisi data dan informasi untuk melakukan integrasi data dan informasi untuk melakukan integrasi data atau interoperabilitas aplikasi
  2. memverifikasi dan analisa permohonan untuk dilakukan analisa selanjutnya
  3. analisa studi kelayakan tekni untuk memperoleh data atau pertukaran data yang disepakati
  4. perancangan model integrasi atau antarmuka sistem API untuk interoperabilitas
  5. implementasi model integrasi atau sistem API dalam server uji coba dan dokumentasinya
  6. evaluasi bersama OPD terkait hasil integrasi atau sistem API jika setuju user acceptance test ditandatangani dan dilakukan pencatatan
  7. hasil integrasi atau sistem API dilakukan instalasi / deployment dalam server production
  8. penyerahan dokumentasi sistem API kepada pemohon

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data Center

− Pengaduan langsung ke Kabid APTIKA 

− Email diskominfo@bangkalankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Integrasi dan Pertukaran Data Sistem Informasi"