Registrasi Surat Dispensasi Menikah

  1. surat kelaring dari desa (N1, N2, N3, N4, dan N4) Asli
  2. pas foto berwarna 3x4 (2 lembar)
  3. fotochopy KK (1 lembar)
  4. fotochopy KTP (1 lembar)
  5. fotochopy Ijazah
  6. fotochopy akta cerai (Hidup/Mati)
  7. Harus Diurus oleh calon Mempelai dan tidak diwakilkan

  1. datang ke kantor kecamatan Bojongmangu dengan membawa berkas persyaratan lengkap yang sudah tertera
  2. menyerahkan berkas ke loket pelayanan
  3. menunggu di ruang tunggu hingga dapat giliran dipanggil
  4. mengambil berkas di loket pengambilan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Kotak Pengaduan dan Saran (Manual)

SKM (online)

atau hubungi 083157664429 / pelpublik07@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelpublik07@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Dispensasi Menikah"