Rekomendsai Pencairan Dana DD , ADD,Bagi hasil Pajak,retribusi daerah,bantuan khusus keuangan dan bantuan sumber dana lainnya

No. SK: 060/235/424.321/2022

  1. Dokumen/berkas pendukung terkait permasalahan yang akan dikonsultasikan
  2. 1. Surat pengantar dari Desa 2. Surat Permohonan 3. Proposal 4. Rencana anggaran biaya yang dimohon (RAB)

  1. Keterangan : A. Pemohon mengajukan dengan menyampaikan berkas B. Staff Kecamatan Menerima Berkas dan melakukan Verifikasi C. Staff kecamatan Menyampaikan berkas kepada Kasi Pemerintahan dan Pelayanan D. Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Memverifikasi berkas E. Camat memberi tanda tangan F. Staff Kecamatan meregister dan menyampaikan kepada pemohon.

satu jam

Tidak dipungut biaya

Pencairan Dana Desa dan ADD

Kantor Kecamatan Tosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendsai Pencairan Dana DD , ADD,Bagi hasil Pajak,retribusi daerah,bantuan khusus keuangan dan bantuan sumber dana lainnya"