Registrasi Kredit Verbankan

  1. Mengisi formulir permohon pinjaman dari Bank
  2. Membawa fotocopi KTP dan KK
  3. Membawa surat keterangan ahli warisdari Desa
  4. Membawa jaminan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon mengajukan permohonan lengkap dengan persyaratan
  3. Petugas pelayanan memeriksa /melakukan verifikasi berkas dan pertimbangan administrasi
  4. Petugas melakukan koordinasi dengan pihak terkait, tentang ajuan kredit pemohon
  5. jika persyaratan lengkap maka berkas diberi penomoran diparaf Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Sekretaris Camat
  6. Surat keterangan permohonan kredit Bank ditandatangani Camat
  7. Surat keterangan permohonan kredit perbankan selesai dan diserahkan oleh petugas Kecamatan kepada pemohon
  8. Pengarsipan surat keterangan Permohonan Kredit Perbankan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Kredit Verbankan

No Wa : 089531720441

Website : https://kalanganyar.lebakkab.go.id

Email : kecamatankalanganyar807@gmail.com

IG : kecamatan KALANGANYAR 2017

FB : Kantor Kecamatan KALANGANYAR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Kredit Verbankan"