- Pembimbing Kemasyarakatan menerima wajib lapor klien anak (15 Menit)
- Pembimbing Kemasyarakatan membuat rekomendasi kepada Sanggar Kegiatan Belajar (15 menit)
- Pembimbing Kemasyarakatan mendaftarkan identitas anak (2 Jam)
Tidak dipungut biaya
E-lapor
Layanan Pengaduan bisa di akses melalui E-Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store