Instalasi Bedah Sentral

  1. 1. Surat Persetujuan Tindakan Operasi
  2. 2. Surat persetujuan Tindakan Pembiusan
  3. 3. Kartu BPJS
  4. 4. Kartu identitas (KTP/ SIM/ Pasport)

  1. 1. Dokter menjelaskan tentang tindakan yang akan dilakukan kepada pasien/ keluarga dan menandatangani penjelasan yang diberikan di form persetujuan tindakan kedokteran;
  2. 2. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan;
  3. 3. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi;
  4. 4. Petugas kamar operasi timbang terima pasien;
  5. 5. Dilakukan tindakan kedokteran, asuhan medis dan asuhan keperawatan selama dikamar bedah
  6. 6. Setelah operasi selesai, pasien dipindahkan ke ruang pemulihan untuk dilakukan observasi pasca operasi;
  7. 7. Setelah observasi selesai, petugas kamar operasi akan melakukan serah terima dengan petugas ruangan;
  8. 8. Pindah ke ruangan rawat/pulang.

1. Waktu pelayanan pasien di IBS 2 jam / sesuai dengan kondisi      pasien

2. Pelayanan IBS buka 24 jam

A.  Pasien Umum (Bayar Tunai)/Perusahaan/Asuransi sesuai dengan tarif tindakan medik operatif pada “Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie”, tidak termasuk Bahan Medis Habis Pakai dan Obat dan disesuaikan dengan kelas perawatan serta kebutuhan medis pasien;

B.  Pasien Peserta JKN (BPJS) tanpa biaya/dijamin oleh BPJS sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.


Pelayanan Pasien Bedah Sentral

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.     Langsung : Unit terkait dengan mengisi google form disaku saya

b.     Website: rsudainun.gorontaloprov.go.id

c.     Email : pusdatin@rshah-go.id

d.     Telepon/WhatsApp : 085174235528

e.   Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Bedah Sentral"