Instalasi Perawatan Intensif (ICU, NICU, PICU)

  1. 1. Lembar konsul rawat intensif
  2. 2. Form kriteria masuk pasien rawat intensif (ICU/NICU/PICU)

  1. 1. Pasien rencana dirawat dari IGD/rawat inap ke rawat intensif (ICU/NICU/PICU)
  2. 2. Keluarga pasien menandatangani surat persetujuan masuk ICU/NICU/PICU dan bersedia mematuhi semua peraturan di rawat intensif
  3. 3. Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif (ICU/NICU/PICU)
  4. 4. Petugas ruang intensif melakukan timbang terima dengan petugas yang mengantar pasien
  5. 5. Dilakukan asuhan medis dan asuhan keperawatan selama perawatan
  6. 6. Pasien pindah ruang rawat/pulang/rujuk/meninggal

1.  Waktu pelayanan pasien dirawat di ICU/NICU/PICU 1-3 hari atau sesuai dengan kondisi pasien

2.  Pelayanan rawat intensif buka 24 jam

1.   Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif Intensive Care Rp. 450.000

Tarif sesuai Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie

2.  Pasien Peserta JKN (BPJS) tanpa biaya/dijamin oleh BPJS sesuai          Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun          2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam                                     Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan pasien rawat intensif (lCU/NICU/PICU)

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.     Langsung : Unit terkait dengan mengisi google form disaku saya

b.     Website: rsudainun.gorontaloprov.go.id

c.     Email : pusdatin@rshah-go.id

d.     Telepon/WhatsApp : 085174235528

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Instalasi Perawatan Intensif (ICU, NICU, PICU)"