Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh Pemerintah Kecamatan Kumelembuai untuk selanjutnya diproses di Dinas Sosial atau Instansi terkait
Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan Secara Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store