Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/01.1/TU/PUSK/I/2023

  1. Surat permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. 1. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register 3. Pasien dipanggil sesuai nomor urut 4. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel 5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu 6. Proses pemeriksaan laboratorium 7. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yang merujuk

  1. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium
  2. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien di buku register
  3. Pasien dipanggil sesuai nomor urut
  4. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel
  5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu
  6. Proses pemeriksaan laboratorium dan 
  7. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yang merujuk

Tidak dipungut biaya

Hematologi, Kimia darah, Urinalisis, Imunologi- Serologi, Preparat Mirobiologi, Faeses, HIV/AIDS, Syphilis, HbsAg

UPTD Puskesmas Mompang JL. LINTAS SUMATERA, KEL. MOMPANG JAE, KEC. MOMPANG UTARA KODEPOS 22978 E-mail: pusk.mompang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store