Pelayanan Poli Umum

No. SK: 440/01.1/TU/PUSK/I/2023

  1. Membawa KTP/KK Membawa kartu BPJS Berkas Rekam medis

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrean Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis Petugas melakukan anamnesa Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur Petugas menentukan diagnosa Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yag diperlukan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Buta Warna

UPTD Puskesmas Mompang JL. LINTAS SUMATERA, KEL. MOMPANG JAE, KEC. MOMPANG UTARA KODEPOS 22978 E-mail: pusk.mompang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store