Surveilans

No. SK: 440/01.1/TU/PUSK/I/2023

  1. Melakukan penyelidikan kasus epidemiologi berdasarkan masalah yang ada di wilayah kerja. Populasi tentang prioritas masalah di wilayah berdasarkan dengan laporan masyarakat /kunjungan sarana.

  1. Untuk kasus potensi KLB di dilakukan system rujukan ke sarana Mengumpulkan masyarakat serta memberikan penyuluhan berdasarkan kasus penyakit yang berpotensi KLB

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan KLB (Kejadian Luar Biasa)

UPTD Puskesmas Mompang JL. LINTAS SUMATERA, KEL. MOMPANG JAE, KEC. MOMPANG UTARA KODEPOS 22978 E-mail: pusk.mompang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store