Pelayanan Pengaduan Masyarakat Kecamatan Kumelembuai akan dilayani oleh Tim Pengaduan Masyarakat Kecamatan Kumelembuai
Waktu Penyelesaian Pengaduan Masyarakat paling lambat 3 hari kerja s/d 1 minggu sesuai dengan level permasalahan.
Mekanisme koordinasi penyelesaian Pengaduan Masyarakat, yaitu :
Penyelesaian Internal (Jangka Waktu 1 - 3 Hari Kerja)Tidak dipungut biaya
Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat (Secara Langsung) oleh Pemerintah Kecamatan Kumelembuai
Pengaduan, saran, dan masukan disampaikan Secara Langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store