Bimbingan tahap awal :0 – ¼ masa bimbingan
Bimbingan tahap lanjutan: ¼ - ¾ masa bimbingan
Bimbingan tahap akhir : ¾ - selesai masa bimbingan
WAJIB LAPOR 1 BULAN SEKALI di Hari Senin - Jum'at Sesuai Jadwal dengan Pembimbing Kemasyarakatan
Tidak dipungut biaya
REGISTRASI KLIEN, WAJIB LAPOR, LITMAS BIMBINGAN, RENCANA PEMBIMBINGAN, DAN PENGAWASAN
- Publik menyampaikan pengaduan melalui sarana yang
disediakan Bapas
- Kepala Bapas menelaah dan memberi arahan dalam
rangka merespon pengaduan
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan
perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada
publik yang menyampaikan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store