Permohonan ijin mengunjungi tahanan (T-10) online

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membuat surat permohonan

  1. Membuka link yang dapat diakses pada IG Kejari Pematang Siantar atau scan Barcode yang ada di PTSP
  2. Mengisi nama lengkap
  3. Menginput foto KTP dan KK
  4. Menginput surat permohonan
  5. Menginput nomor handphone
  6. Tunggu proses selesai dan selanjutnya dihubungi oleh petugas

Surat permohonan ijin mengunjungi tahanan (T-10) online ini diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Mengunjungi Tahanan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA 081375365923 atau link: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc33w2d6BspfWeOsfHg5ZsGjbVHdd1lNlx_OXRRB-oWD6Bn8Q/viewform?vc=0&c=0&w=1&flr=0&usp=mail_form_link