Permohonan Remote Akses

No. SK: PG.02.02/1857/PBJ-KAB.BKS/2023

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon menyampaikan permohonan remote akses SPSE kepada Helpdesk LPSE
  2. Helpdesk LPSE menyampaikan permohonan tersebut kepada Kasubbag Pengelolaan LPSE
  3. Apabila permohonan diterima maka pemohon mengisi tautan form permohonan remote akses
  4. Helpdesk LPSE memberikan akun untuk melakukan remote akses

1. Jangka waktu pelayanan dari permohonan sampai mendapatkan akun untuk remote akses kurang lebih 10 (sepuluh) menit

2. Jangka waktu penggunaan akun remote akses adalah 1 (satu) hari

Tidak dipungut biaya

Akun untuk melakukan remote akses

Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :
a. Helpdesk LPSE (datang langsung)
b. Email helpdesk.lpse20@gmail.com
c. Kontak Pengaduan di portal bpbj.bekasikab.go.id d. Instagram @bpbj_kabbekasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Remote Akses"