Keterangan kematian

  1. Pengantar RT/RW
  2. KK asli
  3. Surat kematian dari Instansi

  1. Datang ke RT/RW
  2. Datang sendiri ke kantor Desa

3 Menit Ferifikasi berkas

10 Menit Pengimputan Data

5 Menit Penandatanganan berkas

2 Menit Penyerahan berkas  

Tidak dipungut biaya

Keterangan Kematian

Kantor Desa

0822 1427 1507

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan kematian"