Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

No. SK: OR.02/1446/Dinsos/2022

  1. Rekomendasi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB)
  2. Akte Notaris
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  4. Surat Keterangan Domisili
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  6. Rekomendasi Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)
  7. Akte Notaris
  8. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  9. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  10. SK Kepanitiaan Penyelenggara

  1. Mengajukan Permohonan Penyelenggaraan UGB dan PUB pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

3 s/d 4 hari dan nanti dihubungi oleh petugas via telepon bila sudah ditanda tangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)

Disampaikan kepada Dinas Sosial Melalui Bidang Pemberdayaan Sosial.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)"