No. SK: 065/08/433.309/2022
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Perekaman Identitas elektronik kartu tanda penduduk
Dil Dilakukan Perekaman identitas ( Foto, sidik jari dan iris mata ).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store