pelayanan surat pernyataan / keterangan ahli waris

No. SK: 065/08/433.309/2022

  1. Foto Copy KTP dan KK Ahli Waris Surat Kematian yang diketahui Kepala Desa Materai 10.000 ( 1 Lembar )

  1. Pemohon datang ke Meja Pelayanan dengan membawa persyaratan lengkap. 1. Berkas di Verikasi di Seksi Pemerintahan 2. Berkas yang memenuhi persyaratan diberi nomor registrasi dan selanjutnya diproses.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

No. unit pengaduan :

031-3071093, Kantor Kecamatan Tanjungbumi, jalan Raya Tanjungbumi No. 78 Tanjungbumi 69156
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan surat pernyataan / keterangan ahli waris"