Pelayanan Laboratorium

  1. 1 Permintaaan Pemeriksaan dari dokter atau petugas 2 KTP atau kartu identitas bagi yg tidak ada permintaan dokter

  1. 1 Pasien datang kepuskesmas melakukan pendaftaran di meja pendaftaran 2 Pasien diarahkan ke poli pelayanan 3 Pasien bisa langsung ke laboratorium jika sudah ada permintaan pemeriksaan dokter atau permintaan sendiri 4 Setelah dari poli pelayanan pasien akan mendapatkan blanko permintaan pemeriksaan dari dokter atau petugas kemudian pasien ke ruang laboratorium 5 Petugas melakukan identifikasi pasien melakukan pemeriksaan dan melakukan pencatatan pelaporan hasil 6 Pasien kembali keruangan pelayanan membawa hasil pemeriksaan laboratorium 7 Pasien dari rujukan luar dapat langsung pulang membawa hasil laboratorium 8 Pasien memberikan hasil laboratorium ke pada petugas atau dokter 9 Pasien dapat di rujuk atau diberikan resep oleh dokter kemudian pasien langsung ke apotek 10 Setelah mendapat obat pasien sudah dapat pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Pemeriksaan Darah 2. Pemeriksaan Urine 3. Pemeriksaan Sputum/Dahak

Hubungi Pihak Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082170103453