Pendaftaran/MR

  1. KTP
  2. Kartu KIS kalau ada

  1. Pasien datang
  2. Mengambil nomor antrian
  3. Pengisian identitas oleh petugas MR
  4. Pasien menunggu antrian
  5. Petugas nakes melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  6. Petugas nakes menyampaikan hasil pemeriksaan dan menentukan pasien rujuk/tidak
  7. Pasien mengambil obat
  8. Pasien pulang

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran, Pelayanan MR

Kepala Puskesmas dan Tata Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran/MR"