Pelayanan Fisioterapi

  1. Ada rujukan internal, sudah mendaftar di loket

  1. 1. Petugas Fisioterapis menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran atau menerima rujukan internal 2. Petugas Fisioterapis memanggil pasien sesuai urutan 3. Petugas Fisioterapis melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4. Petugas Fisioterapis melakukan assesment 5. Apabila pasien ada indikasi fisioterapi maka dilakukan proses fisioterapi sesuai indikasi, apabila bukan indikasi fisioterapi maka dikembalikan ke dokter pengirim. 6. Petugas Fisioterapis melakukan edukasi kepada pasien 7. Petugas Fisioterapis mempersilahkan pasien untuk pulang (Bagi pasien dengan pembiayaan BPJS) 8. Petugas Fisioterapis memberikan kuitansi tindakan dan mempersilahkan pasien untuk membayar di kasir (bagi pasien dengan pembiayaan umum)

15 Menit

Infra Red Rp. 15.000,-

Vibrator Rp.15.000,-

Electrical Stimulasi rp. 15.000,-

Exercise Terapi manual Rp.20.000,-

Exercise Terapi dengan alat Rp. 20.000,-

Pelayanan Fisioterapi

1.     Email : puskesmas_gemawang@yahoo.co.id

4.     Facebook : Puskesmas Gemawang

5.     Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Gemawang Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fisioterapi"