Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin

  1. Membawa KTP dan sudah mendaftar di loket

  1. 1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2. Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut 3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4. Dokter/Perawat melakukan pemeriksaan vital sign, fisik pasien 5. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang 6. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang 7. Dokter menegakkan diagnosa pasien 8. Dokter memberikan surat keterangan kepada pasien

15 Menit

Rp. 20,000

Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin

1.    Email : puskesmas_gemawang@yahoo.co.id

4.    Facebook : Puskesmas Gemawang

5.    Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Gemawang Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Calon Pengantin"