Pelayanan Pengujian Kesehatan Individu

  1. Membawa KTP/KK

  1. 1. Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2. Perawat memanggil pasien sesuai nomor urut 3. Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4. Dokter/Perawat melakukan pemeriksaan vital sign dan fisik pasien 5. Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 6. Dokter meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 7. Dokter menegakkan diagnosa pasien (sehat/tidak sehat) 8. Dokter memberikan surat keterangan sehat kepada pasien

15 Menit

Biaya / tarif berdasarkan peruntukkan dari pengujian kesehatan individu yang dilakukan dan Perda

Pelayanan Pengujian Kesehatan Individu

1.    Email : puskesmas_gemawang@yahoo.co.id

4.    Facebook : Puskesmas Gemawang

7.    Menggunakan QR Code


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengujian Kesehatan Individu"