Pelayanan Gigi dan Mulut

  1. Membawa kartu BPJS/KTP

  1. 1. Perawat Gigi menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2. Perawat Gigi memanggil pasien sesuai nomor urut pelayanan gigi dan mulut 3. Perawat Gigi melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4. Perawat Gigi melakukan pemeriksaan vital sign pasien 5. Dokter Gigi melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesis kepada keluarga pasien 6. Dokter Gigi melakukan pemeriksaan gigi dan mulut pasien 7. Dokter Gigi melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 8. Dokter Gigi meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 9. Dokter Gigi menegakkan diagnosa terhadap penyakit pasien 10. Dokter Gigi melakukan tindakan medis gigi dan mulut sesuai dengan diagnosa 11. Dokter Gigi meminta persetujuan pasien atas tindakan yang dilakukan dengan bukti tandatangan pasien pada lembar Informed consent 12. Dokter Gigi melakukan rujukan eksternal ke rumah sakit jika pasien memerlukan tindakan yang tidak bisa dilakukan di puskesmas 13. Dokter Gigi/Perawat Gigi) melakukan edukasi kepada pasien 14. Dokter Gigi membuat resep obat jika diperlukan 15. Perawat Gigi mempersilakan pasien membayar sesuai biaya tindakan yang dilakukan di kasir 16. Perawat Gigi mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

Waktu penyelesaian menyesuaiakan kasus yang ditangani

Jika peserta BPJS tidak dipungut biaya, jika anak sekolah Rp. 5.000, jika pasien umum Rp. 10.000, untuk biaya tindakan sesuai dengan Perda

Pelayanan gigi dan mulut

1.     Email : puskesmas_gemawang@yahoo.co.id

4.     Facebook : Puskesmas Gemawang

5.     Menggunakan QR Code

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gigi dan Mulut"