Layanan Informasi Publik

  1. permintaan informasi dari publik baik tertulismaupun tidak tertulis
  2. ldentitas pemohon informas

  1. Publik menyampaikan permohonan informasi secara tertulis maupun tidak tertulis kepada Kalapas / Karutan disertai dengan identitas diri untuk diregister
  2. Publik dapat langsung mengakses informasi jika informasi yang dimohon sudah tersedia atau dapat datang kembali

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

surat informasi jawaban yangdimaksud valid dan benar

Ruang Unit Layanan Terpadu 

Kontak Pengaduan

No Tlp (WA) : 081933182022

Facebook    : Lapas Mataram

Instagram    : Lapas Mataram

Twitter           : Lapas Mataram


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Publik"