Layanan Bimbingan Rohani

  1. -

  1. Petugas pemasyarakatan mengundang pemuka agama secara berkala ke UPT
  2. Pemuka agama/masyarakat mengajukan permohonan untuk bimbingan rohani Narapidana/Tahan UPT Pemasyarakatan secara insidential
  3. Narapidana/Tahanan dikumpulkan oleh pembimbing rohani pada tempat yang disediakan untuk kegiatan bimbingan rohani di Lapas/Rutan
  4. Narapidana/Tahanan menerima bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya kegiatanbimbingan Rohani Bagi Narapidana dan Tahanan

Ruang Unit Layanan Terpadu 

Kontak Pengaduan

No Tlp (WA) : 081933182022

Facebook    : Lapas Mataram

Instagram    : Lapas Mataram

Twitter           : Lapas Mataram


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bimbingan Rohani"