Usaha Kesehatan Sekolah

No. SK: 440/01.1/TU/PUSK/I/2023

  1. -

  1. Siswa/pasien yang membutuhkan konsultasi atau konseling kesehatan akan dilayani disesuaikan dengan waktu/kesepakatan baik konsultan/konselor maupun konsulte/konsule hasil konseling akan dilakukan monitoring Petugas mencatat Identitas/siswa/pasien dan keperluanya Apabila siswa/pasien akan dirujuk ke Puskesmas/rumah Sakit dan membutuhkan penanganan/tindakan medis, Biaya pemeriksaan pertama ditanggung Pihak Sekolah Siswa/pasien yang ingin menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan akan diberikan layanan dan hasil layanan akan diberikan surat keterangan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Siswa/pasien yang membutuhkan konsultasi atau konseling kesehatan akan dilayani disesuaikan dengan waktu/kesepakatan baik konsultan/konselor maupun konsulte/konsule hasil konseling akan dilakukan monitoring

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan, Penyelenggaraan pelayanan Kesehatan di sekolah, Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat, baik fisik, mental, sosial maupun lingkungan

UPTD PUSKESMAS MOMPANG Jl. MEDAN-PADANG KEL. MOMPANG JAE KEC. PANYABUNGAN UTARA KODE POS 22978 Email : pusk.mompang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store