Inovasi BAKTIKU EYANGKU (Bawakan AKTe kelahIran untuKmU EYANGKU)

  1. Mengajukan permohonan kepada Disdukcapil untuk dikunjungi dalam acara pertemuan kelompok
  2. Fotokopi KK dan KTP
  3. Fotokopi Buku Nikah dan Buku Nikah Orang Tua jika masih ada
  4. e. Foto KTP Pelapor
  5. f. Mengisi Blangko

  1. Pemohon mengirim permohonan ke Disdukcapil
  2. Petugas Disdukcapil hadir di acara pertemuan kelompok
  3. Proses penerbitan Dokumen di Disdukcapil
  4. Dokumen Adminduk diberikan ke Ketua kelompok

Dokumen Adminduk diterbitkan paling lama 1 (satu) hari catatan berkas lengkap dan benar serta tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi data


Tidak dipungut biaya

Dokumen Administrasi Kependudukan

a.    Email : disdukcapilkotamadiun@gmail.com

b.    Facebook : Disdukcapil KotaMadiun

c.    Instagram          : dispendukcapilkotamadiun

d.    WA          : 082264499946, 08113577800

e.    Telepon. : 0351-454301

f.     Kotak Pengaduan , Pohon Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08113577800

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Inovasi BAKTIKU EYANGKU (Bawakan AKTe kelahIran untuKmU EYANGKU)"