Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

No. SK: 440/01.1/TU/PUSK/I/2023

  1. KTP/KK dan BPJS/ KARTU UMUM PASIEN

  1. • Petugas menentukan jenis Kegiatan • Diinformasikan kepada sasaran lewat kader kesehatan • Datang ketempat yang sudah ditentukan • Mendengarkan konseling dan ikut berperan aktif dalam evaluasi hasil konseling

15 Menit

Tidak dipungut biaya

• Penyelidikan epidemiologi • Informasi Trend Penyebaran Penyakit • Pelayanan TB • Pelayanan Imunisasi

UPTD PUSKESMAS MOMPANG Jl. MEDAN-PADANG KEL. MOMPANG JAE KEC. PANYABUNGAN UTARA KODE POS 22978 Email : pusk.mompang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store