Layanan Fasilitas Bantuan Hukum

  1. surat permohonan bantuan hukum melalui kepala rutan

  1. adanya permohonan pemberian bantuan hukum secara litigasi oleh para tahanan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tersampaikannya permintaan bantuan hukum oleh Tahanan

Ruang Unit Layanan Terpadu 

Kontak Pengaduan

No Tlp (WA) : 081933182022

Facebook    : Lapas Mataram

Instagram    : Lapas Mataram

Twitter           : Lapas Mataram


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitas Bantuan Hukum"