Pelayanan persalinan

  1. Kartu BPJS/KTP

  1. 1. Kotak Saran 2. Telepon Nomor / WA : 08112574619 3. Email : puskesmas_gemawang@yahoo.co.id 4. Sosial Media : a. Instagram : PUSKESMAS GEMAWANG b. Facebook : Puskesmas Gemawang 5. Datang langsung 6. Menggunakan QR Code Mekanisme : 1. Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan; 2. Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Gemawang Kabupaten Temanggung

Waktu penyelesaian tergantung dari kondisi masing-masing ibu bersalin

Jika peserta BPJS tidak dipungut biaya, jika pasien umum sesuai dengan Perda

Pelayanan persalinan

1.    EmailInstagram : PUSKESMAS GEMAWANG

b.           Menggunakan QR Code

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan persalinan"