Pelayanan Surat Keterangan Domisili Haji

  1. Surat Pengantar Dari Desa Setempat
  2. Surat Keterangan Tempat Tinggal Bermaterai Dari Desa Seempat
  3. Fotocopy KK dan KTP

  1. Pemohon mengajukan permohonan Pembuatan Surat Surat Domisili Haji Dari Desa
  2. Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi,
  3. Kasi Pelayanan Publik memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan
  4. Kasi Pelayanan publik Meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf
  5. Penandatanganan Surat Dispensasi Nikah, oleh kasi Pelayanan Publik
  6. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap/stemple
  7. Surat Surat Domisili Haji selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon,
  8. Pengarsipan dokumen Surat Domisili Haji.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Haji

No.Telp/Wa (081319916629) 

Facebook Kecamatan Cikarangbarat 

IG Kecamatan Cikarangbarat 

Kotak Saran/Aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Haji"