Layanan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Kebakaran

  1. Jumlah Relawan Kebakaran

  1. Sosilisasi Tugas dan Fungsi Relawan Kebakaran
  2. Pembentukan Relawan Kebakaran
  3. Pembinaan Relawan kebakaran
  4. Evaluasi Tugas dan Fungsi Relawan Kebakaran

8 Jam

Tidak dipungut biaya

Tersedianya Relawan Kebakaran

1.    Mako (Kantor Dinas) = 021-22137870

2.    Pos Metland Cibitung = 021-89528048

3.    Pos Cikarang Utara = 021-89077000

4.    Pos Cikarang Selatan = 021-89881900

5.    Pos Pemda Kab. Bekasi = 021-89119000

6.    Pos Babelan = 021-89239900

7.    Pos tarumajaya = 0813-1793-2644


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pemberdayaan Masyarakat/Relawan Kebakaran"