Pelayanan rawat jalan

  1. Sudah mendaftar di loket pendaftaran

  1. 1) Perawat menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2) Perawat memanggil pasien umum sesuai nomor urut 3) Perawat melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4) Dokter melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien 5) Dokter melakukan pemeriksaan fisik pasien 6) Dokter melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 7) Perawat menerima hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 8) Dokter menegakkan diagnose terhadap penyakit pasien 9) Dokter melakukan edukasi kepada pasien 10) Dokter membuat resep obat jika diperlukan 11) Perawat mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

Jangka waktu penyelesaian tergantung dari jenis penyakit / keluhan pasien

Jika beserta BPJS tidak dipungut biaya, untuk anak sekolah Rp 5.000, untuk pasien umum 10.0000

Pemeriksaan Kesehatan Umum

1)   Email : puskesmas_gemawang@yahoo.co.id

4)   Facebook : Puskesmas Gemawang

5)   Menggunakan QR Code

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rawat jalan"