SIM A DAN SIM B (Hilang / Rusak)

  1. FOTO COPY EKTP 2 LEMBAR
  2. PAS PHOTO 3X4 2 LEMBAR
  3. UNTUK SIM HILANG MELAMPIRKAN LAPORAN POLISI KEHILANGAN SIM YANG MASIH BERLAKU
  4. UNTUK SIM RUSAK MELAMPIRKAN SIM LAMA YANG RUSAK DAN MASIH BERLAKU

  1. PERSYARATAN USIA SESUAI PASAL 81 AYAT 2 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. USIA 17 TAHUN UNTUK SIM A, SIM C, SIM D B. USIA 20 TAHUN UNTUK SIM B1 C. USIA 21 TAHUN UNTUK SIM B2
  2. PERSYARATAN ADMINISTRATIF SESUAI PASAL 81 AYAT 3 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. IDENTITAS DIRI BERUPA KTP B. PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN C. RUMUSAN SIDIK JARI
  3. PERSYARATAN ADMINISTRATIF SESUAI PASAL 81 AYAT 3 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. IDENTITAS DIRI BERUPA KTP B. PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN C. RUMUSAN SIDIK JARI
  4. SYARAT KESEHATAN SESUAI PASAL 81 AYAT 4 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. SEHAT JASMANI DI BUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN SEHAT DARI DOKTER B. SEHAT ROHANI DI BUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN LULUS PSIKOLOGI

SIM HILANG :

ISI FORM DAN PEMBAYARAN PNBP                 : 5 MENIT

REGISTERASI / INPUT DATA                             : 5 MENIT

IDENTIFIKASI (FOTO, SIDIK JARI, TTD)            : 10 MENIT

VERIVIKASI DATA DAN PRODUKSI                  : 5 MENIT


SIMPERPANJANGAN, HILANG, RUSAK :

1)        SIM A/UMUM =  RP.   80.000,-

2)        SIM BI/UMUM =  RP.   80.000,-

3)        SIM BII/UMUM =  RP.   80.000,-

4)        SIM C =  RP.   75.000,-

5)        SIM D =  RP.   30.000,-


SIM A DAN SIM B ( HILANG / RUSAK )

 

1. Telepon :

A.  0821-8189-3657 (Hotline Whatsapp Pelayanan Polres OKU Selatanl)

B.  0822-8008-2525 (Satpas Polrees Oku Selatan)

 

2. Email

A. Satpasokus@gmail.com

B.  Sipropampolresokuselatan@gmail.com

 

3. Melalui Aplikasi Aplikasi Dumas Presisi dan SP4N Lapor

 

4. Ruang Pengaduan / Konsultasi Polres OKU selatan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIM A DAN SIM B (Hilang / Rusak)"