Proses permohonan Hak Akses paling lama 1 (satu) hari catatan persyaratan yang berada pada Disdukcapil dan perangkat daerah Kota Madiun
Tidak dipungut biaya
Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan
a. Email : disdukcapilkotamadiun@gmail.com
b. Facebook : Disdukcapil KotaMadiun
c. Instagram : dispendukcapilkotamadiun
d. WA : 082264499946, 08113577800
e. Telepon. : 0351-454301
f. Kotak saran, Pohon Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store