No. SK: B.6818/PSDKP.2/TU.210/IV/2023
Jangka waktu pelayanan paling lama 1 (satu) hari kerja setelah dokumen lengkap
Senin s/d Kamis : 08.00 s/d 16:00 WIB (tanpa istirahat)
Jum’at : 08:00 s/d 16:30 WIB (tanpa istirahat)
Pengajuan yang masuk di atas pukul 13.30 WIB akan diproses keesokan harinya
Tidak dipungut biaya
Pemberian Akses Pemantauan Kapal Perikanan
Pengaduan, saran dan masukan dapat melalui media KKP:
1. Kotak Pengaduan : tersedia di PTSP
2. Telepon/Whatsapp : 0811989011
3. SMS : dengan format KKP (spasi) isi aduan,
kirim ke nomor 1708
4. Email : pengaduan@kkp.go.id
5. Website : www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id
Pengaduan, saran dan masukan untuk Layanan SPKP dapat melalui:
1. Kotak Pengaduan : tersedia di PTSP
2. Telepon/Whatsapp : 08111779796
3. Email : layanan.spkp@kkp.go.id
4. Telepon/fax : 021 - 3519070 ext: 2826
5. Sosial Media :
- Facebook : Layanan SPKP
- Instagram : @layanan_spkp
- Twitter : @layanan_spkp
5. Website : https://lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store