Layanan Pelaksanaan Pemadaman Dan Pengendalian Kebakaran

  1. Telephone/Informasi dari masyarakat

  1. Tiba di lokasi kejadian kebakaran
  2. Pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran sesuai prosedur
  3. Melengkapi Berita Acara Kejadian Kebakaran
  4. Kembali ke kantor/pos

1 jam s.d. tak terbatas

Tidak dipungut biaya

Penanganan/Penanggulangan Bahaya Kebakaran

1.    Mako (Kantor Dinas) = 021-22137870

2.    Pos Metland Cibitung = 021-89528048

3.    Pos Cikarang Utara = 021-89077000

4.    Pos Cikarang Selatan = 021-89881900

5.    Pos Pemda Kab. Bekasi = 021-89119000

6.    Pos Babelan = 021-89239900

7.   Pos tarumajaya = 0813-1793-2644
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pelaksanaan Pemadaman Dan Pengendalian Kebakaran"