Pengajuan Permohonan
Penerbitan Surat Keterangan Aktivasi Transmiter (SKAT)
dapat dilakukan di luar jam pelayanan dan di luar hari hari kerja (pelayanan 24
jam), sedangkan untuk Proses Penerbitan SKAT
akan dilaksanakan
pada saat jam kerja di hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Keterangan Aktivasi Transmiter (SKAT)
Pengaduan, saran dan
masukan dapat melalui media KKP:
1. Kotak Pengaduan : tersedia di PTSP
2. Telepon/Whatsapp :
0811989011
3. SMS : dengan format KKP
(spasi) isi aduan,
kirim
ke nomor 1708
4. Email : pengaduan@kkp.go.id
5. Website : www.kkp.lapor.go.id atau www.lapor.go.id
Pengaduan, saran dan
masukan untuk Layanan SPKP dapat melalui:
1. Kotak Pengaduan : tersedia di PTSP
2. Telepon/Whatsapp : 08111779796
3. Email : layanan.spkp@kkp.go.id
4. Telepon/fax : 021 - 3519070 ext: 2826
5. Sosial Media :
- Facebook : Layanan SPKP
- Instagram : @layanan_spkp
- Twitter : @layanan_spkp
5. Website : https://lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store