Rekomendasi Sertifikasi Produksi Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional

No. SK: 440/402/403

  1. Pemohon perseorangan atau nonperseorangan kecuali berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
  2. Data lokasi usaha yang meliputi: lokasi kantor, industri, dan gudang UMOT
  3. Data penanggung jawab teknis dengan latar belakang Apoteker/ D3 Kefarmasiaan/ D3 Jamu dengan melampirkan FC. Ijazah, STRA/STRTTK/STRTKT Jamu, SIPA/SIKTTK/ SIPTKT Jamu yang masih berlaku
  4. Surat pernyataan bekerja penuh waktudari Penanggung Jawab teknis
  5. Perjanjian kerja sama antara penanggung jawab teknis dengan pelaku usaha
  6. KTP Penanggung Jawab teknis
  7. Surat pernyataan komitmen untuk memenuhi aspek CPOTB minimal secara bertahap
  8. Rencana produksi UMOT yang meliputi: bentuk sediaan yang diproduksi dan bahan baku yang digunakan
  9. Rencana pemasaran produk
  10. Daftar fasilitas produksi, mesin, dan peralatan

  1. Notifikasi dari sistem OSS
  2. Penjadwalan kunjungan lapangan
  3. Tim perizinan melakukan kunjungan lapangan
  4. Pembuatan berita acara hasil pemeriksaan (verifikasi administrasi dan/ atau verifikasi lapangan)
  5. Penerbitan Sertifikat Standar UMOT
  6. Upload Sertifikat standar UMOT di OSS
  7. Proses rekomendasi izin selesai dan Staf seksi Farmamin dan Perbekes melakukan pencatatan terhadap penerbitan sertifikat standar

Maksimal 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak kunjungan lapangan memenuhi syarat

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Standar Usaha Mikro Obat Tradisional ( UMOT )

a.  Meja Pengaduan;

b.  Website: dinkes.salatiga.go.id

c.   Email: 50721


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikasi Produksi Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional"