Pembuatan SIM A Baru dan Peningkatan Golongan

  1. FOTO COPY E-KTP (2 LEMBAR)
  2. PAS PHOTO 3X4 (2 LEMBAR)
  3. SURAT KETERANGAN KESEHATAN DARI DOKTER YANG DI TUNJUK
  4. SURAT KETERANGAN LULUS TES PSIKOLOGI
  5. UNTUK PENINGKATAN GOLONGAN SIM MELAMPIRKAN SURAT KET LULUS UJIAN SIMULATOR / SKUKP
  6. UNTUK PENINGKATAN GOLONGAN SIM MELAMPIRKAN SIM LAMA YANG AKAN DI TINGKATKAN DAN SUDAH DIMILIKI SELAMA 12 BULAN SEJAK DI KELUARKAN

  1. PERSYARATAN USIA SESUAI PASAL 81 AYAT 2 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. USIA 17 TAHUN UNTUK SIM A, SIM C, SIM D B. USIA 20 TAHUN UNTUK SIM B1 C. USIA 21 TAHUN UNTUK SIM B2
  2. PERSYARATAN ADMINISTRATIF SESUAI PASAL 81 AYAT 3 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. IDENTITAS DIRI BERUPA KTP B. PENGISIAN FORMULIR PERMOHONAN C. RUMUSAN SIDIK JARI
  3. SYARAT KESEHATAN SESUAI PASAL 81 AYAT 4 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. SEHAT JASMANI DI BUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN SEHAT DARI DOKTER B. SEHAT ROHANI DI BUKTIKAN DENGAN SURAT KETERANGAN LULUS PSIKOLOGI
  4. SYARAT LULUS UJIAN SESUAI PASAL 81 AYAT 5 UU 22 TH 2009 TENTANG LLAJ A. UJIAN TEORI B. UJIAN PRAKTIK C. UJIAN KETERAMPILAN MELALUI SIMULATOR

SIM BARU DAN PENINGKATAN GOLONGAN:

ISI FORM DAN PEMBAYARAN PNBP         : 5 MENIT

REGISTERASI / INPUT DATA                     : 5 MENIT

IDENTIFIKASI (FOTO, SIDIK JARI, TTD)    : 10 MENIT

UJIAN TEORI                                              : 20 MENIT

UJIAN SIMULATOR                                     : 15 MENIT

UJIAN PRAKTEK 1 DAN 2                           : 60 MENIT

VERIVIKASI DATA DAN PRODUKSI            : 5 MENIT

 

BARU DAN PENINGKATAN GOLONGAN :

1)        SIM A/UMUM            =  RP. 120.000,-

2)        SIM BI/UMUM           =  RP. 120.000,-

3)        SIM BII/UMUM           =  RP. 120.000,-

4)        SIM C                        =  RP. 100.000,-

5)        SIM D                        =  RP.   50.000,-

6)        UJI SIMULATOR        =  RP.   50.000,-


SIM A Baru dan Peningkatan Golongan

1. Telepon :

A.  0821-8189-3657 (Hotline Whatsapp Pelayanan Polres OKU Selatanl)

B.  0822-8008-2525 (Satpas Polrees Oku Selatan)

 

2. Email

A. Satpasokus@gmail.com

B.   Sipropampolresokuselatan@gmail.com

 

3. Melalui Aplikasi Aplikasi Dumas Presisi dan SP4N Lapor

4. Ruang Pengaduan di Pelayanan Polres OKU Selatan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan SIM A Baru dan Peningkatan Golongan"