Pelayanan penyelesaian sengketa hukum

  1. surat gugatan perdata/tata usaha negara
  2. surat tugas walikota
  3. kuasa khusus

  1. walikota menerima dan mendisposisi gugatan perdata/TUN, serta memberikan surat tugas untuk beracara di pengadilan
  2. register penerimaan
  3. disposisi kabag untuk membuat surat kuasa khusus
  4. proses mengumpulkan, mempelajari berkas perkara, berkoordinasi dengan pihak terkait dan beracara di pengadilan
  5. putusan pengadilan dan membuat laporan berupa nota dinas

180 Hari

Tidak dipungut biaya

laporan berupa nota dinas

- datang langsung

- telepon / whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-