Pemenuhan Komitmen Sertifikasi Produksi Keamanan Pangan

No. SK: 440/402/403

  1. Formulir pengajuan P-IRT
  2. FC. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi yang sudah mengikuti
  3. FC. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Draft label/ kemasan
  5. Denah/alamat lokasi produksi IRTP
  6. Denah alur produksi sarana IRTP
  7. Foto copy sertifikat P-IRT bagi pengusaha yg melakukan kemas ulang dari produsen

  1. Pemohon mengajukan permohonan dengan membawa berkas persyratan ke Mall Pelayanan Publik ataupun
  2. a. Entry berkas persyaratan di sistem OSS- SSPPIRT; b. apabila produk tidak sesuai kriteria maupun persyaratan tidak sesuai akan ditolak sistem
  3. Apabila lengkap dan benar, maka izin terbit
  4. Notifikasi izin dari sistem OSS-SPPIRT danditindaklanjuti tim Dinas Kesehatan (farmamin);
  5. Tim perizinan melakukan penjadwalan kunjungan sarana
  6. Pemohon mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan
  7. Tim perizinan melakukan kunjungan sarana
  8. a. Tim perizinan melakukan Verifikasi pemenuhan komitmen; b. Apabila pemenuhan komitmen tidak memnuhi syarat maka pemohon melakukan perbaikan
  9. Proses permohonan Surat Rekomendasi Industri Rumah Tangga Pangan selesai dan Staf Farmamin dan Perbekes melakukan pencatatan terhadap penerbitan tersebut

1 (satu) hari izin keluar dan pemenuhan komitmen maksimal 3 bulan setelah izin keluar

Tidak dipungut biaya

Verifikasi sertifikasi Industri Rumah Tangga Pangan (produk, label, Penyuluhan Keamanan Pangan, cara pembuatan/kunjungan sarana)

a.  Meja Pengaduan;

b.  Website: dinkes.salatiga.go.id

c.   Email:         50721

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemenuhan Komitmen Sertifikasi Produksi Keamanan Pangan"