Pelayanan penelitian perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan

  1. rancangan perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama, dan nota kesepakatan
  2. surat permohonan penelitian perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan
  3. data dukung

  1. perangkat daerah menyampaikan rancangan perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan
  2. register penerimaan
  3. disposisi kabag untuk penelitian perjanjian kerja sama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan
  4. proses penelitian rancangan perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan
  5. hasil penelitian disampaikan ke perangkat daerah pemrakarsa untuk dilakukan revisi

5 hari

Catatan:

SKPD Pemrakarsa aktif dalam berkonsultasi disertai dengan data dukung

Tidak dipungut biaya

dokumen perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan

- datang langsung

- telepon / whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan penelitian perjanjian kerjasama, kesepakatan bersama dan nota kesepakatan"