Fasilitasi Masuk Tukuoyuk

No. SK: 188/22/438.5.15/2023

  1. KTP Kab. Sidoarjo
  2. NIB,. apabila belum memiliki maka bersedia mengurus NIB
  3. Memiliki soft file produk
  4. Memiliki NPWP
  5. Memiliki Nomor Rekening Bank
  6. Memiliki email aktif
  7. Membawa gadget pribadi
  8. Sudah mendaftar dan melengkapi profil pelaku usaha di DITAKOPUM

  1. Pemohon datang ke kantor Cq. Bidang Pengembangan UM dengan membawa persyaratan
  2. Pemohon mengisi buku Tamu
  3. Pemohon dapat melakukan konsultasi ke Petugas terkait pendaftaran produk ke Tukuoyuk
  4. Selesai

Maksimal 1 jam selesai apabila persyaratan pemohon lengkap

Tidak dipungut biaya

Masuk aplikasi tukuoyuk


Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo

Jl. Jaksa Agung R Suprapto No. 9 Kab. Sidoarjo

031 - 8921220

aplikasi lapor.go.id




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tukuoyuk.sidoarjokab.go.id