No. SK: 124
Pengajuan Berkas Usulan : 3 (tiga) hari kerja
Pembuatan Rekoemendasi : 1 (satu) hari kerja setelah ada konfirmasi penerimaan dari Panti/Lembaga yang dituju.Tidak dipungut biaya
1. Pengajuan Berkas Usulan Ke Panti/lembaga 2. Surat Rekomendasi
1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan
a. Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat identitas lengkap dan materi pengaduan melalui :
- Kotak aduan dan saran
- Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com
- Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id
- Melalui WA : 0887.4360.59071
b. atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.
2. Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :
a. cek administrasi
b. koordinasi internal/eksternal
3. Respon pengaduan paling lambat 3 hari kerja sejak di terimanya pengaduan
4.Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store