Penerimaan Klien Rumah Singgah

No. SK: 124

  1. Calon Klien merupakan hasil dari Razia Instansi Terkait atau laporan masyarakat maupun rujukan dari Instansi/lembaga lainnya
  2. Calon Klien dalam Kondisi Sehat Jasmani
  3. Membawa KTP dan atau Kartu Keluarga Calon Klien (jika ada)
  4. Pernyataan Penanggung jawab klien jika ada

  1. Pengguna Layanan menyampaikan permohonan lisan dan atau tertulis dengan ketentuan a. Instansi/Lembaga Masyarakat mengajukan permohonan lisan dan atau tertulis untuk penerimaan Klien di Rumah Singgah b.Instansi yang melaksanakan razia memberikan pemberitahuan resmi ke Dinas Sosial dan melakukan pengantaran hasil razia
  2. Permohonan Pengguna Layanan diterima dan diproses oleh Pramu Sosial dengan dilakukan pencatatan identitas dan identifikasi awal terhadap calon klien Rumah Singgah
  3. Pengguna Layanan menunggu hasil asesmen dan penentuan status calon klien oleh Dinas Sosial
  4. Pengguna Layanan mendapatkan informasi bahwa calon klien dapat diterima di Rumah Singgah atau ditolak dan dianjurkan dengan rujukan lainnya

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Klien Rumah Singgah

1. Mekanisme penyampaian Pengaduan, saran dan masukan

a.        Pengaduan disampaikan secara tertulis dengan memuat  identitas lengkap dan materi pengaduan  melalui :

-         Kotak aduan dan saran

-         Email : dinsosbjm.aduanbansos@gmail.com

-         Website : www.dinsos.banjarmasinkota.go.id

-         Melalui WA : 0887.4360.59071

b.       atau disampaikan secara lisan kepada petugas pengelola aduan.

2.     Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan :

a.      cek administrasi

b.      koordinasi internal/eksternal

3.   Respon pengaduan paling lambat  3 hari kerja

4. Penyelesaian Pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Klien Rumah Singgah"