Penerimaan Magang/ PKL

  1. surat pengantar dari sekolah/ universitas pemohon
  2. surat rekomendasi penelitian/ survey/ magang/ pkl yang diterbitkan oleh Bakesbangpol Kab. Sidoarjo

  1. pemohon melakukan konsultasi dahulu ke kantor untuk konfirmasi apakah tersedia kuota untuk pelaksanaan magang/ PKL
  2. apabila kuota tersedia, pemohon membawa persyaratan dan diserahkan ke Sekretariat Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
  3. Pemohon melaksanakan magang
  4. Pemohon mendapatkan surat keterangan apabilah telah selesai melaksanakan magang/ pkl

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

magang, pkl, surat keterangan magang, surat keterangan pkl


Telp 031 8921220

aplikasi lapor.go.id

email diskopum@sidoarjokab.go.id

Google Maps : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Sidoarjo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store