No. SK: 440/1556/XI/2022
1. Pelayanan sesuai jenis tindakan
2. Pelayanan 24 jam,Senin s.d Minggu,
|
1. Pendaftaran : Rp. 15.000
2. Persalinan oleh Bidan : Rp. 700.000
3. Persalinan oleh Dokter : Rp. 800.000
4. Persalinan dengan Penyulit : Rp. 950.000
5. Jasa Perawatan : Rp. 75.000
6. Incubator : Rp. 100.000
7. Suction : Rp. 25.000
8. Dopton : Rp. 10.000
9. Placenta manual : Rp. 250.000
10. Pasang/Lepas Kateter : Rp. 45.000
11. Pasang/Lepas Infus : Rp. 45.000
12. Jasa Suntikan : Rp. 10.000
13. Oksigen : Rp. 20.000
14. Observasi < 6> : Rp. 65.000
15. Hecting 1-3 jahitan : Rp. 50.000
16. Tambah 1 jahitan : Rp. 10.000
17. Tindakan Pra Rujukan : Rp. 125.000
18. PP test Kehamilan : Rp. 15.000
19. Pemeriksaan Protein Urine : Rp. 20.000
· Peraturan Bupati Bandung Nomor 73 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bandung.
Pasien JKN: Sesuai dengan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan dalam Penyelengaraan Jaminan KesehataPertolongan persalinan, penatalaksanaan awal, tindakan prarujukan untuk kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal
1. Kotak saran Puskesmas Pasirjambu
2.Instagram: @puskesmaspasirjambu
3. Facebook: puskesmas pasirjambu
4. Google : Puskesmas Pasirjambu
5. Whatsapp : 0822 1982 2248
6. Telpon (o22) 592 8103
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store